KlikJurnal.Com.Pondidaha. Selasa 08/04/2025.Pangkalan SPBU Pondidaha, Konawe, menjadi sorotan setelah muncul aduan masyarakat dan pemberitaan media mengenai dugaan mark up harga tabung gas 3 kg yang dijual seharga Rp 25.000, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Menanggapi hal ini, warga setempat mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Konawe untuk segera turun tangan dan menindaklanjuti keluhan tersebut.
Selasa 08/04/2025.Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Konawe, melalui Kepala Bidang Perdagangan, Syamsul, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah tegas. “Kami telah menerima aduan dan pemberitaan terkait penjualan tabung gas 3 kg dengan harga Rp 25 ribu. Tim kami akan segera memanggil penanggung jawab pangkalan gas di SPBU Pondidaha dan turun ke lapangan untuk melakukan investigasi,” tegas Syamsul.
Syamsul menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran dengan menjual gas di atas HET, pihaknya akan memberikan teguran dan pembinaan kepada pelaku usaha. “Apabila setelah pembinaan masih ditemukan pelanggaran, kami tidak ragu untuk mencabut izin usaha mereka. Kami tidak akan mentolerir praktik yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menghentikan praktik penjualan gas di atas HET sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Konawe juga mengimbau warga untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa, agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Redaksi