Dugaan Diskriminasi dan Dana PPM Tak Transparan, Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Segel Aktivitas PT SSB

KlikJurnal.Com. KONAWE UTARA – Gelombang protes melanda lingkar tambang Kabupaten Konawe Utara (Konut). Sejumlah massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat melakukan aksi demonstrasi damai menuntut keadilan terkait dugaan diskriminasi tenaga kerja lokal dan tidak transparannya penyaluran dana Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh PT SSB, Selasa (7/4/2026).

Aksi ini dipicu oleh kekecewaan mendalam masyarakat terhadap manajemen perusahaan yang dinilai tidak berpihak pada kearifan lokal. Koordinator Lapangan (Korlap) aksi menyatakan bahwa telah terjadi praktik diskriminasi terstruktur yang melibatkan oknum pemerintah desa dan pihak korporasi.

“Kami menduga kuat ada ketidaktransparanan dalam penyaluran dana PPM di Desa Tapunopaka. Masyarakat dan pemuda tidak dilibatkan dalam penyusunan Rencana Induk PPM (RIPPM), padahal itu syarat mutlak pengajuan kuota RKAB,” tegas para Korlap (Suprianto, Wawan, Asran Sinumo, Muhardin, dan Hasriadi) dalam pernyataan sikapnya.

Selain masalah transparansi anggaran, massa juga menyoroti nasib eks karyawan lokal yang diduga terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak. Mereka menilai sistem penerimaan tenaga kerja dan pemberdayaan pengusaha lokal, khususnya dalam keagenan kapal (shipping agency), masih jauh dari rasa keadilan.

Atas dasar tersebut, aliansi massa membawa tujuh poin tuntutan utama, di antaranya:

Desakan kepada DPRD Konut untuk segera memanggil Kepala Desa Tapunopaka terkait dugaan diskriminasi karyawan.

Penolakan kuota RKAB PT SSB hingga masalah dana PPM tuntas, serta desakan pencopotan Kepala Teknik Tambang (KTT) dan pimpinan manajemen.

Penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat (RDP) segera di DPRD Konut dengan menghadirkan pimpinan tertinggi PT SSB.

Evaluasi total sistem HRD dan pemberdayaan pengusaha lokal secara merata.

Penghentian sementara seluruh aktivitas perusahaan sampai seluruh tuntutan masyarakat direalisasikan.

“Kami meminta DPRD Konawe Utara tegas. Segera gelar RDP. Kami tidak akan diam melihat hak-hak masyarakat lokal diabaikan sementara kekayaan alam kami dikeruk,” tambah perwakilan massa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SSB yang diwakili oleh koordinator humas belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa dan dugaan wanprestasi administratif tersebut. Massa mengancam akan tetap menghentikan operasional perusahaan di lapangan jika tidak ada kepastian yang jelas secara administratif dari pimpinan tertinggi perusahaan.

Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan ini berjalan tertib, meski massa tetap bersikeras menuntut janji perusahaan yang dianggap tidak terealisasi hingga saat ini.

Laporan: Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *