KLIKJURNAL.COM, UNAAHA – Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, diduga keras menjadi ladang pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Dana DACIL Bidang GTK.
Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengaku kerap diminta menyetor Rp3 juta per pencairan dana oleh oknum pegawai.
“Setiap kali Dana DACIL keluar, saya harus menyetor Rp3 juta ke oknuM,” ujar sumber tersebut kepada KLIKJURNAL.COM.
Praktik pungli ini diduga telah berlangsung lama dan melibatkan oknum di lingkungan Bidang GTK Dinas Pendidikan Konawe.
Guru-guru Dan Para Kepala Sekolah yang menjadi korban meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe, Bupati, dan Kepala Bidang GTK segera menindak tegas jika dugaan ini terbukti.
“Masyarakat dan guru berharap ada investigasi serius. Jika benar terjadi pungli, oknum tersebut harus dihukum sesuai aturan,” tegas sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan setempat.
Namun, tuntutan transparansi dan pemberantasan pungli di sektor pendidikan semakin menguat.(REDAKSI)