GAM SULTRA Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp600 Juta ke KPU Konawe: BTN Diminta Buka Data!”

KlikJurnal.Com,Konawe, 24 April 2025 – Aksi demonstrasi yang digelar oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (GAM SULTRA) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Konawe pada Selasa (22/4) menyita perhatian publik. Massa menuntut penyelidikan segera terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Ketua KPU Kabupaten Konawe terkait pemberian reward Rp600 juta dari Bank BTN.

Reward Mencurigakan atau Gratifikasi Terselubung? odinator aksi, Harbiansyah, menyatakan bahwa reward senilai Rp600 juta dari BTN—yang digunakan untuk proyek pembangunan pagar KPU Konawe—diduga kuat merupakan bentuk gratifikasi terkait pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp68,3 miliar.

“Jika ini berasal dari bunga deposito dana hibah, maka itu uang negara. Tidak boleh dipakai sembarangan tanpa transparansi!” tegas Harbiansyah.

Pelanggaran Proyek & Intervensi Ketua KPU
Aktivis juga mengungkap kejanggalan dalam proyek pembangunan pagar KPU Konawe, yang dikerjakan tanpa lelang dan melebihi batas nilai penunjukan langsung. Proyek ini juga tidak tercantum dalam e-Katalog resmi pengadaan barang/jasa KPU.

“Ini jelas melanggar aturan pengadaan pemerintah. Kami minta Kejaksaan segera periksa Ketua KPU dan BTN!” tambahnya.

Desakan ke BTN & Ancaman Eskalasi
GAM SULTRA memberi waktu kepada Bank BTN untuk memberikan klarifikasi resmi terkait sumber dana reward tersebut. Jika tidak ada kejelasan, mereka mengancam akan melanjutkan aksi ke Kejaksaan Tinggi Sultra serta melaporkan kasus ini ke OJK dan KPK.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada keadilan. Ini soal integritas penyelenggara negara!” tegas Harbiansyah di akhir orasi.

Respons Publik & Potensi Dampak
Isu ini memantik reaksi warganet, dengan banyaknya permintaan agar KPK turun tangan. Sementara itu, pihak BTN dan KPU Konawe belum memberikan pernyataan resmi.(Redaksi)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *