KlikJurnal.Com,Kolaka Timur– Midun Makati, SH., MH., seorang Advokat, Praktisi hukum dan aktivis Korupsi, menyatakan keprihatinannya terhadap penegakan hukum di Kolaka Timur, khususnya terkait dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Dalam pernyataannya, Midun menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan politik dengan siapapun, termasuk Abdul Azis dan kroninya. Ia hanya ingin memastikan tegaknya supremasi hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
“Saya tidak ada hubungannya dengan politik, saya juga tidak kenal dengan Abdul Azis dan kroni-kroninya. Saya hanya ingin memastikan penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan,” tegas Midun.
Midun juga meminta Kejaksaan Agung untuk serius menangani kasus dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Abdul Azis dan pejabat lainnya. Hal ini, menurutnya, penting untuk menciptakan efek jera bagi pejabat daerah yang berniat melakukan korupsi.
“Kami secara kelembagaan meminta Kejaksaan Agung untuk serius membongkar kasus dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan Abdul Azis dan pejabat lainnya. Ini penting agar ada efek jera bagi pejabat daerah yang punya niat melakukan korupsi,” ujar Midun.
Selain itu, Midun juga meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka untuk serius membuka “kotak Pandora” Abdul Azis. Ia menegaskan bahwa kasus ini merupakan atensi Kejaksaan Agung, sehingga Kejari Kolaka tidak boleh bermain mata dengan Abdul Azis atau siapapun.
“Kami juga meminta Kejari Kolaka serius membuka kotak Pandora Abdul Azis. Ini atensi Kejaksaan Agung, jadi ibu Kejari Kolaka jangan coba-coba bermain mata dengan Abdul Azis atau siapapun,” tegasnya.
Midun mengungkapkan bahwa besok ia dan timnya akan bertandang ke Kejaksaan Agung untuk menyetor alat bukti terkait dugaan suap dan gratifikasi Abdul Azis dalam pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur. Selain itu, mereka juga akan melaporkan Kejari Kolaka yang dinilai tidak profesional dan tidak memiliki integritas dalam penegakan hukum di wilayah hukum Kolaka dan Kolaka Timur.
Pertanyaan Etika dan Profesionalitas Kejari Kolaka
Midun juga menyoroti beberapa hal yang dinilai tidak etis dan tidak profesional dalam penanganan kasus ini oleh Kejari Kolaka. Pertama, ia menyinggung kehadiran pimpinan Kejari Kolaka dalam acara ramah tamah dan berfoto mesra bersama Hartini Azis, istri Bupati Kolaka Timur.
Menurut Midun, hal ini menimbulkan conflict of interest karena seharusnya pimpinan institusi penegak hukum menolak menghadiri undangan dari pihak yang sedang diperiksa.
“Dia hadir dalam acara ramah tamah dan berfoto mesra bersama ibu Hartini Azis, istri Bupati Kolaka Timur. Secara etika, profesionalitas, dan integritas, seorang pimpinan institusi penegak hukum harusnya menolak menghadiri undangan dari pihak yang sedang diperiksa karena akan menimbulkan conflict of interest,” jelas Midun.
Kedua, Midun mempertanyakan pernyataan Kejari Kolaka soal pemanggilan Abdul Azis. Menurutnya, Kejari Kolaka terkesan menunggu waktu dari Abdul Azis untuk hadir, padahal sebagai aparat penegak hukum (APH), penyidik memiliki wewenang untuk memanggil paksa terperiksa jika panggilan pertama dan kedua tidak diindahkan.
“Pernyataan ibu Kejari soal pemanggilan Abdul Azis, bahwa Kejari Kolaka menunggu waktu dari Abdul Azis untuk hadir, ini menimbulkan pertanyaan. Seharusnya, APH dalam hal ini penyidik bisa memanggil paksa terperiksa jika panggilan pertama dan kedua tidak dihadiri.
Tapi dalam kasus ini, perlakuan Kejari Kolaka terhadap Abdul Azis terasa aneh. Ada apa? Apakah ada main mata antara Abdul Azis dan ibu Kejari Kolaka?” tanya Midun.
Midun berharap agar Kejaksaan Agung dan Kejari Kolaka dapat menangani kasus ini dengan serius dan transparan, sehingga masyarakat Kolaka Timur dapat melihat bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.(***)