KlikJurnal.Com, Jakarta– Ketua Forum Advokasi Mahasiswa Hukum (Fahmi) Sultra-Jakarta, Midul Makati, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan melaporkan dugaan suap yang melibatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/3/2025) pukul 13.18 WIB.
Laporan ini diajukan setelah upaya sebelumnya melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka dinilai tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Midul menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kasus tersebut diusut secara transparan dan tidak ada celah bagi pihak manapun untuk menghambat proses hukum.
“Hari ini kami datang ke KPK untuk menyetor alat bukti terkait dugaan suap yang terjadi di Kolaka Timur yang melibatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis,” ujar Midul.
Dalam laporannya, Midul menyerahkan sejumlah alat bukti yang dinilai cukup kuat, termasuk uang dalam bentuk dolar, surat pernyataan dari Yudo, Rosdiana, dan Rika Safitri, ponsel merek Vivo dan Oppo beserta IMEI-nya, bukti percakapan, serta video percakapan yang diduga melibatkan sejumlah pihak Dari Kader Partai NasDem.
“Alat bukti ini kami serahkan agar kasus ini dapat diatensikan dan diusut tuntas. Kami ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Midul.
Selain melaporkan ke KPK, Midul dan timnya juga berencana membawa alat bukti yang sama ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) pada Senin mendatang.
“Hari ini kami menyetor alat bukti di KPK, insya Allah Senin kami akan menyetor alat bukti ke Kejaksaan Agung. Waktu hari ini sangat terbatas, jadi tidak sempat langsung ke Kejagung,” jelasnya.
Midul berharap KPK dapat segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. Ia juga menegaskan agar tidak ada perlakuan khusus terhadap pejabat yang terlibat dalam kasus ini. “Kami ingin memastikan hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
Jangan sampai ada perlakuan istimewa hanya karena seseorang memiliki jabatan tinggi,” tegasnya.
Laporan ini menambah daftar kasus korupsi yang sedang diawasi publik, terutama yang melibatkan pejabat daerah dan partai politik. Masyarakat pun menanti langkah konkret dari KPK dan Kejagung dalam menindaklanjuti laporan tersebut.(***)