KlikJurnal.Com-Unaaha, Kabar tak sedap datang dari Desa Latoma Jaya, Kecamatan Latoma, Kabupaten Konawe. Honor Wakil Ketua BPD untuk bulan April dan Mei 2025 diduga tidak sampai ke tangan yang berhak. Insiden ini sontak memicu kegaduhan dan desakan agar segera diusut tuntas.
Adalah MAPI (69), Wakil Ketua BPD Desa Latoma Jaya, yang melaporkan dugaan hilangnya honor ini ke Polsek Abuki pada 30 Juni 2025. Ia secara resmi melaporkan Kepala Desa M, karena menduga honornya tidak dibayarkan.
Menurut penuturan MAPI, ia awalnya menanyakan kepada rekan-rekan BPD lainnya, yakni W, HT, dan A. Ketiganya mengonfirmasi bahwa honor mereka telah dibayarkan penuh. Berbekal informasi tersebut, MAPI lantas mengutus istrinya untuk mengambil honor di rumah Kepala Desa M. Namun, betapa terkejutnya mereka, Kepala Desa M justru menyatakan bahwa honor tersebut hilang dan tidak dapat diberikan.
“Saya tidak terima honor saya hilang begitu saja. Ini adalah hak saya yang harusnya saya terima,” tegas MAPI. Merasa dirugikan dan curiga dengan penjelasan Kepala Desa, MAPI tanpa ragu langsung melaporkan kasus ini ke pihak berwajib agar segera diusut.
Kamis 10/07/2025. Kepala Kepolisian Sektor Abuki, Inspektur Polisi Dua (Iptu) Asmudin, S.Sos., membenarkan adanya laporan ini saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. “Iya, sementara kami lakukan mediasi antara kades dan warganya,” jelas Iptu Asmudin, berharap mediasi ini dapat menjadi solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Insiden ini sontak memantik pertanyaan besar di kalangan masyarakat mengenai transparansi pengelolaan Dana Desa (DD), khususnya terkait pembayaran hak-hak anggota BPD.
Publik kini menantikan hasil penyelidikan dari pihak kepolisian agar kasus ini segera menemui titik terang dan keadilan dapat ditegakkan.
Laporan: Redaksi






