GEGER, SATU DEKADE DANA BUMDES PUHOPA RP 128 JUTA “MENGENDAP” DI TANGAN KADES, WARGA TUNTUT APARAT TURUN TANGAN

KlikJurnal.Com – KONAWE, SULAWESI TENGGARA – Ironi menyelimuti Desa Puhopa di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe. Di saat pemerintah gencar mendorong ekonomi desa, dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Puhopa sebesar Rp 128.000.000 dari Anggaran Tahun 2025 diduga kuat masih ditahan oleh Kepala Desa dan tak kunjung direalisasikan hingga hari ini, Rabu (15/10/2025).

Seorang sumber tepercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaan mendalam kepada media. Menurutnya, dana segar yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi warga desa itu sudah lama berada di tangan kepala desa, namun tidak pernah diserahkan kepada pengurus BUMDES.

“Kami semua heran, kenapa kepala desa belum juga menyerahkan anggarannya. Dananya sudah ada sama beliau. Sementara di desa-desa tetangga, BUMDES mereka sudah berjalan lancar dan menghasilkan,” ujar sumber tersebut dengan nada prihatin.

Rencana Usaha Lele dan Itik Hanya Tinggal Angan
Padahal, dana tersebut telah direncanakan untuk dua unit usaha produktif yang potensial di Desa Puhopa, yaitu Budidaya Ikan Lele dan Peternakan Itik. Rencana yang seharusnya sudah berjalan sepuluh tahun lalu ini kini hanya menjadi angan-angan kosong. Akibatnya, tujuan utama BUMDES untuk meningkatkan kesejahteraan dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat desa menjadi lumpuh total.

“Bagaimana mau meningkatkan kesejahteraan kalau anggaran BUMDES-nya saja tidak pernah direalisasikan?” keluhnya.

Situasi ini menimbulkan kecurigaan besar di kalangan warga. Mandeknya penyaluran dana selama satu dekade memicu desakan publik agar pihak berwenang segera bertindak.

Desakan Audit dan Intervensi Penegak Hukum
Melihat tidak adanya itikad baik untuk merealisasikan anggaran tersebut, warga kini menuntut transparansi dan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun ke lapangan. Mereka meminta dilakukannya audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa, khususnya anggaran BUMDES yang menjadi misteri selama ini.

“Pihak penegak hukum harus turun tangan. Lakukan audit penggunaan Dana BUMDES, terutama untuk anggaran tahun 2025 yang juga kami khawatirkan nasibnya,” tegas sumber itu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi langsung dari Kepala Desa Puhopa terkait alasan penahanan dana BUMDES tersebut.
Laporan : Readaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *