KlikJurnal.Com. KONAWE UTARA – Skandal korupsi mengancam integritas demokrasi di Kabupaten Konawe Utara (Konut). Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe mengonfirmasi bahwa penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada Konut 2024 segera memasuki babak penentuan, dengan penetapan tersangka yang sudah di depan mata.
Tak tanggung-tanggung, kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai angka fantastis Rp1,6 miliar.
Sinyal keras ini dilontarkan langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Konawe, Aswar, SH, MH, yang memastikan pihaknya telah mengantongi bukti kuat untuk menjerat para pelaku.
“Dalam waktu dekat ini akan ditetapkan tersangka,” tegas Aswar kepada awak media di kantornya, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, tim penyidik kini hanya tinggal merampungkan berkas perkara setelah berhasil mengumpulkan setidaknya dua alat bukti yang sah sesuai amanat KUHAP. Ia menegaskan bahwa dari hasil penyidikan, telah ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang nyata.
“Penyidik menemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Pilkada Konut,” ungkapnya.
Fakta mengejutkan terungkap bahwa dari total dana hibah sebesar Rp45 miliar yang digelontorkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Utara, sebanyak Rp1,6 miliar diduga telah disalahgunakan secara melawan hukum.
Keseriusan Kejari Konawe dalam membongkar borok ini dibuktikan dengan operasi penggeledahan dramatis di Kantor KPU Konut pada Senin (22/9/2025). Operasi yang dikawal ketat oleh empat anggota TNI berseragam lengkap itu berhasil mengamankan berbagai dokumen vital yang menjadi kunci penyidikan.
Langkah aparat penegak hukum tidak berhenti di sana. Penyidik bergerak cepat dan melanjutkan penggeledahan ke kediaman pribadi UY, mantan Sekretaris KPU Konut, di Jalan Gunung Jati, Kota Kendari. Dari rumah UY, tim penyidik kembali menyita sejumlah dokumen krusial yang diduga kuat berkaitan langsung dengan aliran dana haram tersebut.
“Tim menemukan dan menyita beberapa dokumen penting dari rumah UY yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Pilkada,” terang Aswar.
Pengusutan kasus ini berawal dari temuan audit Inspektorat Jenderal KPU RI yang pertama kali mencium adanya aroma busuk penyimpangan. Kini, Kejari Konawe berjanji akan menuntaskan skandal ini hingga ke akarnya secara transparan.
“Kami bekerja sesuai prosedur dan memastikan perkara ini tuntas tanpa pandang bulu,” pungkas Aswar.
Publik kini menanti dengan tegang, siapa saja nama yang akan segera mengenakan rompi oranye dan bertanggung jawab atas raibnya miliaran rupiah dana pesta demokrasi rakyat Konawe Utara.
Laporan :Redaksi






