KlikJurnal.Com Unaaha, Konawe, Sulawesi Tenggara – Teka-teki seputar proyek pekerjaan jaringan tegangan tinggi dan pemasangan trafo daya 3 phase di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe dengan anggaran sekitar Rp. 200 juta tahun anggaran 2024 semakin buram.
Kepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Unaaha, B.Jonet P Ashari mengakui adanya keterlibatan pihaknya dalam proyek tersebut, namun memberikan jawaban yang kurang memuaskan saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (22/04/2025).
B. Jonet P. Ashari membenarkan adanya pertemuan antara dirinya Dan Teamnya dengan pihak Dinas Kesehatan terkait proyek ini. Ia juga mengungkapkan bahwa pekerjaan jaringan dilakukan oleh PT. Tunggala, sementara untuk pemasangan trafo 3 phase dikerjakan oleh tim dari PLN yang ia sebut sebagai “Tim Transaksi Energi”.
Kejanggalan muncul ketika ditanya mengenai nama perusahaan mitra PLN yang mengerjakan trafo tersebut. Jonet enggan menyebutkan nama spesifik, bersikukuh bahwa yang bekerja adalah “Tim Transaksi Energi” dari internal PLN.
Lebih lanjut, saat disinggung mengenai detail kontrak antara PLN dan PT. Tunggala untuk pekerjaan jaringan, Jonet menolak untuk memperlihatkannya dengan alasan kerahasiaan perusahaan dan keterbatasan wewenangnya.
Pihak PLN melalui Jonet hanya bersedia menunjukkan (PJBTL) dengan nomor 32360052241126833. Namun, setelah dicek lebih lanjut, nomor tersebut ternyata merupakan nomor agenda, bukan nomor kontrak yang sebenarnya.
Pengakuan Jonet terkait pertemuannya dengan pihak Dinas Kesehatan semakin menambah pertanyaan terkait transparansi dan kejelasan proyek ini. Ketidakmauan Kepala ULP PLN Unaaha untuk membuka informasi terkait mitra kerja dan kontrak proyek ini tentu menimbulkan spekulasi dan tanda tanya besar di kalangan publik.(Redaksi)