KlikJurnal.Com – Konawe. Gelombang protes mengguncang Konawe! Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (GAM SULTRA) hari ini, Selasa (22/4/2025), turun ke jalan dan mengepung Kantor Kejaksaan Negeri Konawe. Aksi heroik ini dipicu oleh dugaan praktik korupsi yang mencoreng nama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe.
Dengan semangat membara, para mahasiswa menyuarakan orasi pedas, menuding sang Ketua KPU terlibat dalam serangkaian penyimpangan administrasi, praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang mereka nilai telah mengkhianati integritas penyelenggara pemilu.
“Kami menemukan bukti kuat indikasi korupsi dalam proyek penimbunan dan pembangunan pagar kantor KPU Konawe yang menelan anggaran fantastis, lebih dari Rp600 juta!” teriak Ari, salah satu orator dengan lantang. Ia mengungkapkan bahwa dana haram tersebut diduga berasal dari reward Bank BTN, yang sebelumnya dipercaya mengelola dana Pilkada Konawe 2024 senilai Rp68,3 miliar lebih melalui mekanisme lelang.
GAM SULTRA menaruh curiga mendalam bahwa reward dari Bank BTN tersebut tak lain adalah bentuk gratifikasi tersembunyi. Mereka mempertanyakan kejanggalan pemberian reward setelah Bank BTN berhasil memenangkan lelang pengelolaan dana pilkada yang melibatkan beberapa bank lainnya.
Tak hanya itu, keterlambatan pembayaran honor bagi panitia adhoc PPS dan Sekretariat PPS se-Kabupaten Konawe selama tiga bulan juga menjadi amunisi kemarahan para mahasiswa. Meskipun KPU berkelit bahwa keterlambatan disebabkan oleh proses pemindahan rekening, GAM SULTRA mencium aroma tak sedap yang mengarah pada potensi deposito di Bank BTN. Mereka menduga, dengan iming-iming suku bunga deposito yang cukup menggiurkan pada tahun 2024, reward Rp600 juta tersebut bisa jadi merupakan hasil “keuntungan” dari dana honor yang sengaja didepositokan selama masa penundaan. Aktivis dengan tegas menyatakan bahwa dana tersebut adalah uang negara yang berasal dari hibah Pilkada Konawe 2024 dan haram hukumnya jika dinikmati sebagai keuntungan pribadi.
Lebih jauh, GAM SULTRA membongkar dugaan intervensi Ketua KPU Konawe dalam urusan anggaran kesekretariatan. Mereka menuding adanya tindakan sepihak Ketua KPU yang menambahkan poin dalam surat yang telah disiapkan sekretariat untuk menunjuk langsung perusahaan konstruksi dalam proyek pembangunan pagar. Tindakan ini dinilai sangat ganjil dan melabrak aturan, karena dilakukan tanpa melalui mekanisme pleno internal KPU maupun proses tender yang seharusnya menjadi prosedur baku.
“Proyek dengan anggaran sebesar itu seharusnya melalui proses lelang terbuka, bukan penunjukan langsung! Apalagi, proyek ini tidak terdaftar dalam e-Katalog pengadaan barang dan jasa KPU Konawe. Ini jelas pelanggaran berat!” seru Edrian, seorang peserta aksi dengan nada geram.
Menyikapi skandal dugaan penyimpangan yang mencoreng citra penyelenggara pemilu ini, GAM SULTRA dengan suara bulat menuntut Kejaksaan Negeri Konawe dan aparat penegak hukum lainnya untuk segera bertindak tegas dan mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Korupsi yang diduga kuat melibatkan Ketua KPU Kabupaten Konawe.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Konawe dan aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam! Segera panggil dan periksa Ketua KPU Konawe! Jangan biarkan institusi sekelas KPU ternoda oleh praktik-praktik korupsi yang jelas-jelas merugikan negara dan mengkhianati kepercayaan masyarakat!” tegas Harbiansyah dengan nada penuh tuntutan.
GAM SULTRA berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ke akar-akarnya dan memastikan keadilan ditegakkan. Bahkan, mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara jika dalam waktu dekat tidak ada langkah hukum yang konkret dari aparat penegak hukum di Konawe. Aksi ini menjadi bukti nyata betapa seriusnya kepedulian dan keberanian mahasiswa dalam memberantas korupsi, terutama yang berpotensi merusak integritas lembaga penyelenggara pemilu.(Redaksi)