KPU Konawe, BTN dan KPU Provinsi Saling Lempar Tanggung Jawab, Ketua KPU Konawe di Ujung Tanduk

KlikJurnal.Com, Unaaha, 2 Juli 2025 – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe tengah menghadapi sorotan tajam, ini mencuat setelah PT. Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Kendari secara tegas menyatakan bahwa KPU sepenuhnya bertanggung jawab atas pengelolaan dana operasional dalam Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Operasional (PPO).

Keterangan dari Pak Resky dari BTN Kendari pada Senin (30/6/2025) mengungkapkan bahwa kerja sama bank dengan KPU Konawe murni sebatas pengelolaan dana. “Kalau produk kerja sama pengelolaan dananya ke kami, kemudian ada manfaat yang bisa diberikan dalam bentuk pengembangan operasional KPU, itu saja,” jelasnya, menegaskan batasan peran bank.

Lebih lanjut, Pak Resky menambahkan, “Terkait fisik, apakah sistem lelang atau penunjukan, nanti saya cek dulu. Tapi kalau dari kami pihak bank, tidak sejauh itu sih mengaturnya, itu kewenangannya ada di teman-teman KPU.” Pernyataan ini secara implisit menunjuk KPU Konawe sebagai pihak yang berwenang penuh atas teknis pengadaan barang dan jasa.

Di tengah memanasnya situasi, Ketua KPU Provinsi, Suprihaty Prawaty Nengtias, SP., M., yang dihubungi via WhatsApp pada Rabu (2/7/2025), memberikan jawaban yang mengalihkan perhatian. Ia menyatakan, “Pertanyaan ini tepatnya dijawab oleh sekretariat KPU Konawe atau ke sekretarisnya pada saat itu (Ibu Ningsih) karena ini terkait pelaksanaan teknis pengadaan barang dan jasa yang menjadi domain dari sekretariat bukan domain dari komisioner.”

Ia kembali menegaskan, “Sekali lagi saya tekankan, terkait teknis pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, kami komisioner tidak masuk pada ranah tersebut. Namun kami percaya kawan-kawan sekretariat dalam melaksanakan hal tersebut tentu berpedoman pada regulasi yang sudah ditentukan.”

Pernyataan dari BTN dan KPU Provinsi ini seolah-olah saling melempar tanggung jawab, meninggalkan Ketua KPU Kabupaten Konawe dalam posisi yang semakin sulit di bawah bayang-bayang penyelidikan Kejaksaan.

Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab penuh atas dugaan penyimpangan ini? Kita tunggu kelanjutan dari penyelidikan Kejaksaan Negeri Konawe.
Laporan:Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *