KlikJurnal.Com, Unaaha, Sultra – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe tengah diterpa badai dugaan korupsi yang tak sedap. Lima komisioner beserta mantan Kepala Sekretariatnya baru saja menjalani pemeriksaan internal oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (4/7/2025). Pemeriksaan maraton ini diyakini terkait dengan dugaan penyalahgunaan jabatan dan skandal proyek pengadaan pagar kantor KPU Konawe senilai Rp650 juta, yang dananya bersumber dari dana reward Bank BTN Cabang Kendari.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa pemeriksaan KPU Provinsi fokus pada alokasi anggaran, tahapan pelaksanaan proyek, dan potensi intervensi dalam penunjukan pihak ketiga. Bahkan, santer beredar kabar bahwa perusahaan pelaksana proyek tersebut memiliki hubungan kekeluargaan dengan Ketua KPUD Konawe.
“Kelima komisioner dan mantan Kepala Sekretariat sudah diperiksa oleh KPU Provinsi. Fokusnya soal proyek pagar dan timbunan yang belakangan ramai diperbincangkan. Lama mereka diperiksa di kantor KPU,” ujar seorang staf KPU Provinsi yang enggan disebutkan namanya.
Proyek Tanpa Prosedur, Dana Langsung Cair Lewat Surat Pribadi?
Dugaan paling mencengangkan adalah proyek pagar ini disinyalir dilakukan tanpa prosedur yang sah. Proyek ini disebut-sebut tidak melalui proses lelang, bahkan tanpa dokumen pendukung krusial seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), kontrak kerja, atau dokumen pengadaan lainnya.
Lebih lanjut, Ketua KPUD Konawe, Wike, diduga bertindak di luar kewenangannya dengan memerintahkan langsung Bank BTN untuk mentransfer dana ke perusahaan pelaksana melalui surat pribadi berisi enam poin, lengkap dengan nama perusahaan dan nomor rekening. Tak hanya itu, Wike juga diduga mengubah surat Kepala Sekretariat terkait permintaan realisasi dana reward yang merupakan hasil bunga deposito anggaran Pilkada Konawe 2024 senilai Rp68 miliar.
Indikasi adanya deposito besar ini semakin kuat dengan belum dibayarkannya honorarium tiga bulan bagi PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan Sekretariat PPS, yang kini menuntut hak mereka.
KPU Sultra dan Komisioner KPUD Konawe Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi langsung kepada Ketua KPU Sultra, Suprihaty Prawaty Nengtias, belum membuahkan hasil. Nomor teleponnya aktif dan pesan yang dikirimkan terlihat terbaca, namun tidak ada tanggapan. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh kelima komisioner KPUD Konawe yang memilih bungkam dan tidak berkomentar terkait pemeriksaan yang mereka jalani.
Kasus dugaan penyelewengan jabatan dan korupsi ini telah memantik perhatian luas publik. Selain laporan resmi yang dilayangkan oleh sejumlah aktivis di Kabupaten Konawe, mahasiswa asal Konawe yang menempuh pendidikan di Jakarta juga telah berulang kali menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Agung dan KPU RI, menuntut kejelasan dan penegakan hukum.
Laporan: Redaksi