Limbah Kabel Ilegal PT. VDNI, Bea Cukai Diduga ‘Tutup Mata’! Ampuh Sultra Siap Laporkan Ke Dirjen & Kejagung”

KLIKJURNAL.COM, KENDARI – Aktivitas pengeluaran limbah kabel dari Kawasan Berikat PT. Virtu Dragon Nikel Industri (VDNI) kembali mencuri perhatian. Kali ini, Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) menuding Bea Cukai “pura-pura buta dan tuli” atas dugaan praktik ilegal tersebut.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo (Egis), mengungkapkan, pengeluaran limbah kabel dari kawasan berikat PT. VDNI sebelumnya sempat dihentikan karena tidak dilengkapi dokumen resmi seperti BC 2.5, BC 4.1, dan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). Namun, aksi ini kini kembali marak.

“Kegiatan ini sempat berhenti bulan lalu setelah kami soroti, tapi sekarang jalan lagi. Kami duga masih sama, tanpa dokumen resmi,” tegas Hendro kepada media, Rabu (11/6/25).

Bea Cukai Dicurigai “Tutup Mata”
Yang mengejutkan, Hendro menyebut kantor cabang Bea Cukai berada di dalam area PT. VDNI. “Mustahil mereka tidak tahu aktivitas ilegal ini,” tegasnya.

Ampuh Sultra menduga ada pembiaran dari Bea Cukai Kendari, sehingga pengeluaran barang berjalan lancar. “Ini berpotensi merugikan negara,” tambah Hendro, yang juga mahasiswa S2 Ilmu Hukum Universitas Jakarta.

Bukti Terkumpul, Laporan ke Pusat Segera Dilayangkan

Ampuh Sultra mengaku telah mengantongi bukti kuat, termasuk dokumentasi pengeluaran limbah kabel ilegal. “Kami akan laporkan ke Dirjen Bea Cukai dan Kejaksaan Agung. Ini ujian integritas penegak hukum,” tandas Hendro.(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *