KlikJurnal.Com, Konawe, Sulawesi Tenggara – Gelombang protes kembali menerpa penyelenggaraan pemilu di Sulawesi Tenggara. Kali ini, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII) menyoroti dugaan praktik penunjukan langsung dalam proyek pembangunan pagar dan penimbunan halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe.
Tudingan ini mencuat setelah mahasiswa GMII menemukan indikasi bahwa Ketua KPU Konawe diduga kuat telah menambah poin secara sepihak dalam surat yang sebelumnya dibuat oleh kesekretariatan. Poin tambahan tersebut disinyalir mengarah pada penunjukan langsung rekanan tertentu untuk mengerjakan proyek senilai fantastis, yakni Rp 600 juta.
Edrian, salah seorang mahasiswa GMII, mengungkapkan kekecewaannya saat diwawancarai melalui sambungan telepon pada Kamis malam (10/04/2025). “Sesuai data yang kami himpun, Ketua KPU Konawe patut diduga kuat telah melanggar aturan. Proyek penimbunan dan pagar kantor KPU Konawe dengan anggaran sebesar Rp 600 juta seharusnya tidak dilakukan melalui penunjukan langsung. Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa secara jelas mengatur bahwa anggaran di atas Rp 200 juta wajib dilaksanakan melalui proses lelang terbuka,” tegas Edrian dengan nada geram.
Lebih lanjut, Edrian menyatakan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh Ketua KPU Konawe ini tidak hanya melangkahi prosedur yang berlaku, tetapi juga mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Pihaknya juga menyayangkan tidak adanya pembahasan melalui pleno di internal KPU Konawe terkait penunjukan rekanan tersebut.
Menyikapi dugaan pelanggaran serius ini, GMII Konawe menyatakan sikap tegas. “Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Polres Konawe dan Kejaksaan Negeri Konawe. Kami juga akan memasukkan laporan resmi agar dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum ini dapat diusut tuntas,” pungkas Edrian.
Aksi mahasiswa GMII ini diprediksi akan menambah daftar panjang sorotan terhadap kinerja penyelenggara pemilu di berbagai daerah. Publik kini menanti respons dari pihak KPU Konawe dan langkah konkret dari aparat penegak hukum terkait dugaan pelanggaran yang cukup menghebohkan ini. Akankah dugaan penunjukan langsung proyek Ratusan Juta ini berujung pada proses hukum? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.(Redaksi)