Mitra PLN Dituding Langgar SOP Penyambungan Listrik – Konektor Diganti dengan Sistem ‘Lilit’, Direktur Beralasan demi Minimalisir Gangguan

KLIKJURNAL.COM-KONAWE.Dalam pelaksanaan penyambungan dan pemasangan KWH meter untuk pelanggan, tim penyambungan (SP APP) diduga tidak lagi menggunakan konektor atau CCU (Cable Connector Unit) sebagaimana diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) kontrak perjanjian antara PLN dan pihak pemenang tender. Sebagai gantinya, metode yang digunakan adalah dengan melilitkan kabel langsung antara satu dengan lainnya.

Praktik ini memunculkan dugaan bahwa kontraktor pemenang tender tidak mematuhi ketentuan teknis yang disepakati dalam kontrak.

Namun, ketika dikonfirmasi, seorang direktur PT. ATN terkait memberikan penjelasan melalui pesan WhatsApp bahwa untuk daya 1 fase, penggunaan konektor tidak lagi diwajibkan.

Alasan Direktur: Efisiensi & Keamanan

Menurut sang direktur, perubahan metode ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan pada pelanggan. Saat ini, PLN lebih banyak menggunakan sistem kupas kabel atau CCU, sementara teknik lilit hanya dipakai dalam kondisi tertentu.

“Sepanjang teknis kerjanya rapi, kuat, dan tidak membahayakan orang atau merugikan pelanggan, metode ini diperbolehkan. Yang terpenting adalah aspek keamanan selama pekerjaan,” jelasnya.

Pertanyaan Publik: Apakah SOP Dilanggar?

Meski demikian, praktik ini tetap menimbulkan tanda tanya:

Kesesuaian Kontrak – Apakah perubahan metode ini telah melalui revisi resmi SOP atau hanya kebijakan internal tanpa dasar kontrak?

Dampak Keamanan – Meski dinyatakan aman, apakah teknik lilit memiliki risiko overheating atau korsleting jangka panjang dibanding konektor standar?

Akuntabilitas Tender – Apakah pemenang tender memang memenuhi spesifikasi teknis yang dijanjikan kepada PLN?

PLN Diminta Klarifikasi Resmi
Masyarakat dan pengawas tender menanti penjelasan transparan dari PLN: apakah perubahan metode ini sudah melalui kajian teknis dan hukum, atau justru menguntungkan kontraktor tertentu dengan mengorbankan standar keamanan?

“Jika memang ada perubahan SOP, harus ada sosialisasi jelas ke publik. Jangan sampai ini jadi celah manipulasi proyek,” ungkap seorang pengamat energi.

Update lebih lanjut ditunggu dari pihak PLN terkait validitas SOP terbaru dan audit independen terhadap kualitas penyambungan listrik dengan metode ini.(REDAKSI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *