Oknum Dikbud Konawe Diduga Palak Kepala Sekolah: Insentif Guru Terpencil Jadi Bancakan?

KlikJurnal.Com ,Unaaha. Dunia pendidikan di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali tercoreng dengan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyasar dana insentif guru di daerah terpencil. Ironisnya, oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe diduga kuat terlibat dalam praktik haram ini, bahkan terkesan saling lempar tanggung jawab saat dikonfirmasi.

Kepala Dikbud Konawe, Suryadi, justru mengaku tidak mengetahui menahu soal dugaan pungli insentif yang kini berganti nama menjadi tunjangan khusus tersebut. “Tidak tau menau saya soal itu, coba konfirmasi saja dibidangnya,” kilahnya enteng saat dikonfirmasi pada Rabu (16/5/2025).

Senada dengan atasannya, Kepala Bidang Guru Tenaga Pendidikan (GTK) Dikbud Konawe, Asran Lasahari, memilih bungkam seribu bahasa. Konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp tak kunjung berbalas, menambah kuat dugaan adanya yang disembunyikan.

Di sisi lain, pengakuan mengejutkan datang dari seorang Kepala Sekolah (KS) yang enggan disebutkan namanya. Dengan nada getir, ia membenarkan adanya praktik pengumpulan dana dari para guru penerima tunjangan khusus di sekolahnya. Dana tersebut, lanjutnya, disetorkan ke pihak Dikbud Konawe, meskipun ia enggan mengungkap identitas penerimanya.

“Kalau sama saya yang biasa mereka setor paling Rp 2.000.000 per orang, tapi ada beberapa Kepala Sekolah biasa mereka minta sampai Rp.4.000.000,” beber sumber tersebut, membuka tabir gelap praktik pungli yang diduga telah lama berlangsung.

Para Kepala Sekolah diduga menjadi korban pemerasan oknum Dikbud Konawe dengan dalih “uang ucapan terimakasih” atas pengurusan tunjangan khusus daerah terpencil. Jika benar adanya setoran dana haram tersebut, pertanyaan besar pun muncul: kemana aliran uang tersebut bermuara?

Kasus ini jelas mencoreng citra dunia pendidikan dan melukai hati para guru yang bertugas di wilayah terpencil dengan segala keterbatasan. Aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan praktik pungli ini dan menyeret para pelaku ke meja hijau. Jangan sampai insentif yang seharusnya menjadi penyemangat para pahlawan tanpa tanda jasa ini justru menjadi bancakan oknum-oknum tak bertanggung jawab.(Lap.Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *