Pembangunan Masjid Mangkrak Pasca Pilkades, Mantan Ketua Panitia Berikan Klarifikasi

KlikJurnal.Com.Konut. Proyek pembangunan Masjid Fastabiqul Khairat di Desa Andedao, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, yang didanai oleh bantuan pemerintah kabupaten Konawe Utara Sebesar Rp.50 juta kini dilaporkan terhenti atau mangkrak.Kondisi ini memicu pertanyaan warga terkait kelanjutan penggunaan dana dan material yang telah disediakan di lokasi pembangunan.

Selasa 17/3/2026.Juhanis, Mantan Ketua Panitia, Pembangunan Masjid, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan simpang siur informasi di masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas sesuai prosedur sebelum masa jabatannya berakhir pasca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Penyerahan Aset dan Sisa Dana

Menurut keterangan Juhanis, dana bantuan pemerintah sebesar Rp50 juta tersebut telah dialokasikan untuk pembelian material berupa besi ulir, 50 sak semen (sistem DO), serta batu gunung, pasir, dan split yang saat ini sudah tersedia di lokasi.

“Bahan material bahkan sudah ada yang dirakit. Namun, karena adanya Pilkades, pembangunan sempat tertunda untuk menghormati proses demokrasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah Kepala Desa terpilih resmi menjabat, dirinya telah menghadap untuk berkoordinasi.Namun, Kepala Desa memiliki inisiatif untuk memindahkan lokasi masjid dari area poros ke area lorong, meskipun pihak KUA sebelumnya telah melakukan pengukuran arah kiblat di lokasi awal yang tanahnya dihibahkan oleh warga.

“Saya sudah menyerahkan semua nota pembelanjaan dan sisa dana kurang Lebih Rp15 juta kepada Kepala Desa terpilih. Sejak saat itu, saya tidak lagi aktif dalam kepanitiaan,” tegasnya.

Arahan Koordinasi

Terkait kondisi bangunan yang kini mangkrak, mantan Ketua Panitia menyarankan agar masyarakat atau pihak terkait langsung melakukan koordinasi dengan Kepala Desa yang menjabat. Hal ini dikarenakan wewenang penuh dan sisa anggaran kini berada di bawah kendali pemerintah desa yang baru.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa terpilih belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemindahan lokasi dan kelanjutan pembangunan masjid tersebut.

Laporan:Redaksi

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *