Penjelasan Kapolsek Abuki Terkait Penarikan Motor yang Berujung Dugaan Minum Racun

KlikJurnal.Com.ASOLU, KONAWE – Seorang pemuda berinisial IK harus dilarikan ke puskesmas setelah diduga nekat menenggak racun rumput merk Mektixone. Insiden tragis ini terjadi di Desa Matanggorai, Kecamatan Padangguni, Kabupaten Konawe, pada Senin sore (16/3/2026).

Selasa 17/3/2026.Kapolsek Abuki, Ipda Yana Irwana, S.H., M.M., saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari penarikan unit kendaraan milik korban oleh pihak penagih utang (debt collector).

Kronologi Lengkap

Menurut keterangan Ipda Yana Irwana, sekitar pukul 17.00 WITA, motor korban ditarik oleh debt collector di wilayah Asolu. Setelah kejadian itu, korban bersama rekannya, Abdul Aksa, pulang ke rumah saksi di Desa Matanggorai.

“Sekitar pukul 18.30 WITA, korban pamit keluar untuk membeli racun rumput dengan alasan pesanan orang tuanya.

Namun, setelah kembali dan masuk ke dalam kamar, tidak lama kemudian korban keluar sambil mengeluh kesakitan dan muntah-muntah,” terang Ipda Yana.

Melihat kondisi korban yang memprihatinkan, Abdul Aksa segera memanggil pamannya, Baharuddin, untuk memberikan pertolongan pertama.

Korban kemudian langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat guna mendapatkan penanganan medis darurat.Setelah DiBerikan Tindakan Medis.Dan Korban Sementara Perawatan Di Rumah Sakit Bahteramas.

Imbauan Kepolisian

Pihak Kepolisian Sektor Abuki saat ini tengah mendalami kejadian tersebut. Ipda Yana Irwana mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyelesaikan permasalahan ekonomi atau sengketa kendaraan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna menghindari tindakan nekat yang membahayakan nyawa.

Laporan:Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *