KLIKJURNAL.COM– Warga Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, dikejutkan dengan hilangnya plang larangan aktivitas hauling milik PT Modern Cahaya Makmur (MCM) yang sebelumnya dipasang di jalur utama pengangkutan tambang. Plang tersebut merupakan tanda resmi dari pemerintah provinsi untuk menghentikan sementara operasi truk tambang akibat kerusakan jalan parah. Kini, plang itu lenyap tanpa penjelasan, memicu kecurigaan warga bahwa perusahaan akan kembali beroperasi secara diam-diam.
“Ini sangat mencurigakan. Jalan masih rusak berat, tapi plang larangan tiba-tiba hilang. Kami khawatir ini upaya untuk membuka kembali aktivitas hauling tanpa perbaikan jalan,” ujar IN, salah seorang warga yang kerap melintasi jalur tersebut. Warga mendesak pemerintah provinsi segera memberikan klarifikasi dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya plang tersebut.
Hingga saat ini, baik Dinas Perhubungan maupun Dinas ESDM Sulawesi Tenggara belum memberikan pernyataan resmi terkait hilangnya plang larangan tersebut.
Warga pun terus memantau situasi dan bersiap menyuarakan protes jika aktivitas hauling kembali dilakukan tanpa perbaikan infrastruktur yang memadai.(Redaksi)