Proyek Drainase Mangkrak di Pondidaha, Camat Eti Nurbaeti “Turun Gunung”, Soroti Kinerja Desa Dan Pendamping Desa Lahonggumbi

KLIKJURNAL.COM, Pondidaha,Konawe–jumat,27/06/2025. Kabar tak sedap menghampiri Desa Lahonggumbi, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Sebuah proyek drainase yang seharusnya sudah rampung sejak tahun anggaran 2024, kini terbengkalai tanpa tanda-tanda pengerjaan. Kondisi ini sontak memicu reaksi cepat dari Camat Pondidaha, Eti Nurbaeti Saranani, S.Sos., M.AP.

Menanggapi pemberitaan di media online klikjurnal.com, Camat Eti Nurbaeti tak membuang waktu. ia langsung meluncur ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.ucapanya saat diwawancara jumat/27/06/2025 “Saat itu, saya selaku pemerintah setempat, perpanjangan tangan Bupati Konawe, langsung turun lapangan mengecek apa benar adanya dan bertemu dengan Pak Desa,” ungkap Camat Eti.

Kepala Desa Lahonggumbi pun tak dapat mengelak dan mengakui bahwa proyek drainase tersebut memang belum dikerjakan.

Fakta di Lapangan, Hanya Tumpukan Batu, Tanpa Pekerjaan Peninjauan lapangan yang dilakukan Camat Eti membenarkan kondisi memprihatinkan di lokasi.

“Iya benar, pekerjaan drainase belum dikerjakan, yang ada hanya tumpukan batu saja, bahkan saya juga foto-foto kemarin,” tambahnya.

Kepala Desa secara lisan menyampaikan permohonan kepada Camat Eti, “Kalau dikasih kesempatan, Ibu Camat, untuk mengerjakan, saya akan kerjakan.” Namun, ia juga mengungkapkan pasrah jika memang tidak ada ruang atau waktu lagi untuk menyelesaikan proyek tersebut, dan siap menerima konsekuensi.

Mendengar hal tersebut, Camat Eti Nurbaeti dengan tegas mengingatkan, “Ini bukan dana pribadi, ini adalah dana desa yang harus kamu pertanggungjawaban.”

Sorotan Tajam untuk Pendamping Desa, Perlu Dipertanyakan Integritas Kerja Mereka

Lebih lanjut, Camat Eti Nurbaeti juga menyoroti kinerja pendamping desa. Ia mempertanyakan peran dan tanggung jawab mereka dalam mendampingi pembangunan di desa.

“Ini perlu dipertanyakan integritas kerja mereka di lapangan,” tegasnya.

Menurut Camat Eti, jika ada pekerjaan yang terbengkalai, itu mengindikasikan bahwa pendamping desa tidak bekerja secara objektif.

“Seharusnya pendamping desa mendampingi pekerjaan fisik maupun pemberdayaan. Kalau Camat hanya monitoring, tapi pekerjaan di lapangan adalah pendamping desa yang harus memberikan bimbingan dan motivasi kepada kepala desa, sehingga jangan ada hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Camat Eti Nurbaeti menegaskan bahwa ia selalu mengingatkan para kepala desa dalam setiap rapat untuk mengelola anggaran dan dana desa secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

“Setiap rapat saya selalu sampaikan pada para kepala desa, anggaran bekerja dan mengolah dana desa itu betul-betul sesuai dengan aturan dan juknis. Jika kepala desa bekerja abal-abal, yang ada konsekuensi yang diterima,” pungkasnya.

Kasus proyek mangkrak ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak terkait dalam pengelolaan anggaran desa, demi terciptanya pembangunan yang efektif dan akuntabel di Kabupaten Konawe.

Laporan:Redaksi

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *