TERANCAM, Ketua KPU Konawe Dalam Bidikan Kejaksaan, Bank BTN Sebut Teknis Dana PPO Sepenuhnya di Tangan KPU

KLIKJURNAL.COM, Unaaha, 1 Juli 2025 – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe kini berada dalam bidikan Kejaksaan. Hal ini menyusul penjelasan dari PT. Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Kendari yang menyebut bahwa teknis pengelolaan dana operasional dalam Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Operasional (PPO) sepenuhnya berada di tangan KPU.

Melalui sambungan telepon, Senin (30/6/2025), Pak Resky dari BTN Kendari menjelaskan bahwa kerja sama antara bank dan KPU Konawe murni berfokus pada pengelolaan dana yang diserahkan KPU, dengan imbalan manfaat pengembangan operasional bagi KPU itu sendiri. “Kalau produk kerja sama pengelolaan dananya ke kami, kemudian ada manfaat yang bisa diberikan dalam bentuk pengembangan operasional KPU, itu saja,” tegas Pak Resky.

Saat disinggung mengenai mekanisme pengadaan fisik, seperti proyek pagar dan timbunan, serta sistem lelang atau penunjukan langsung, BTN secara tegas menyerahkan kewenangan tersebut sepenuhnya kepada KPU.

“Terkait fisik, apakah sistem lelang atau penunjukan, nanti saya cek dulu. Tapi kalau dari kami pihak bank, tidak sejauh itu sih mengaturnya, itu kewenangannya ada di teman-teman KPU,” ujarnya.

Pak Resky menambahkan bahwa teknis operasional PPO sepenuhnya adalah domain KPU Konawe. “Teknisnya lari semua ke KPU, kalau dari kami tidak pernah sampai ke situ teknisnya, jadi monggo KPU-nya seperti apa maunya, teknisnya bukan diatur oleh kami,” jelasnya.

Ia juga mengindikasikan bahwa dana PPO akan dibukukan dalam bentuk rekening koran berdasarkan amortisasi manfaat ppo sesuai ketentuan dan kesepakatan saat beauty contest.

Mengenai pengelolaan pekerjaan fisik dan anggaran di atas Rp200 juta yang harus melalui lelang atau penunjukan langsung, Pak Resky kembali menegaskan bahwa hal tersebut bukan wewenang Pihak BTN.

“Itu bukan ke kami, kami hanya mengelola saja dananya, mengenai operasionalnya seperti apa yang kelola langsung itu pihak teman-teman KPU, mau lelang, mau penunjukan, monggo itu urusan mereka KPU,” pungkasnya.

Perluh Diketahui Kasus Ini Dalam Penyelidikan kejaksaan Negeri Konawe, Dengan demikian, Ketua KPU Konawe kemungkinan besar akan tertuju pada bagaimana KPU mengelola dan merealisasikan dana PPO tersebut, terutama terkait proyek fisik.

Laporan: Redaksi

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *