KLIKJURNAL.COM, Konawe –Adanya Gempuran dari berbagai unsur mahasiswa.Tertujuh Pada Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe. Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe kini tengah membongkar dugaan penyelewengan dana hibah Pemilihan Umum (Pemilu) miliaran rupiah yang digelontorkan Pemerintah Daerah kepada KPU setempat.
Kasus ini telah memicu pra-penyelidikan intensif, menyeret mulai dari pucuk pimpinan KPU hingga Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Kendari, tempat dana tersebut ditampung.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Konawe, M. Anhar L. Bharadaksa, dengan hati-hati namun tegas, mengungkapkan bahwa timnya sedang “menguliti” setiap lembar dokumen terkait pencairan dana dari BTN dan berkas internal KPU yang berhubungan dengan Program Pengembangan Operasional (PPO) dari dana hibah.”Fokus kami saat ini adalah menelaah rincian pencairan dari Bank Tabungan Negara (BTN) dan berkas-berkas internal KPU yang berkaitan dengan penggunaan dana program pengembangan operasional (PPO) hasil dari dana hibah yang ditampung di rek bank BTN Cab. Kendari,” terang Anhar, Selasa (24/6/2025).
Anhar menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap sangat awal dan belum ada kesimpulan yang bisa ditarik. “Nanti hasil pelaksanaan tugas/pra penyelidikan kami akan ekspos ke media lebih lanjut,” janjinya.
Pra-penyelidikan ini tidak hanya terpaku pada angka-angka dalam laporan keuangan. Tim jaksa juga mendalami keterlibatan Ketua KPU Konawe, pelaksana kegiatan, dan beberapa individu internal KPU lainnya. Bahkan, Bank BTN sebagai bank penampungan dana hibah juga masuk dalam daftar pihak yang dimintai keterangan.
Anhar secara khusus menyinggung dugaan kasus pembangunan pagar. “Bahwa Kami akan melihat peraturan yang dilanggar, serta prosesnya bagaimana. Layak atau tidak,” paparnya, menyoroti aspek prosedural yang tak kalah penting dari aspek finansial. Tak hanya itu, tim penyelidik juga sedang melakukan pengecekan teknis terhadap pelaksanaan pekerjaan yang dibiayai oleh BTN Cabang Kendari atas PPO terhadap dana hibah yang dititipkan pada bank tersebut. “Hasil pemeriksaan teknis pekerjaan belum dapat kami bagikan kepada publik karena masih menjadi konsumsi internal penyidik,” imbuhnya.
Meskipun masih dalam tahap pra-penyelidikan, Kejari Konawe menunjukkan komitmennya untuk bekerja secara transparan. Anhar menegaskan bahwa setiap perkembangan kasus ini akan disampaikan kepada publik setelah proses pelaksanaan tugas/pra-penyelidikan mencapai tahap yang lebih matang.
Akankah kasus ini mengungkap praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat, Kita nantikan bersama hasil penyelidikan Kejari Konawe.
Laporan: Redaksi