Skandal KPU Konawe Proyek Rp 650 Juta Diduga Ditunjuk Langsung Kejaksaan Turun Tangan

KLIKJURNAL.COM. KONAWE, SULTRA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menjadi pusat perhatian setelah mencuatnya dugaan proyek pembangunan pagar dan penimbunan senilai Rp 650 juta yang disinyalir ditunjuk langsung, tanpa melalui mekanisme lelang yang transparan.

Proyek fantastis ini, yang kabarnya bersumber dari dana reward Bank Tabungan Negara (BTN), kini dalam tahap pemeriksaan intensif oleh Kejaksaan Negeri Konawe.

Kecurigaan publik semakin menguat lantaran proyek dengan nilai ratusan juta rupiah ini diduga tidak mengikuti prosedur pengadaan barang dan jasa sebagaimana mestinya.Alih-alih melewati proses lelang yang seharusnya menjamin akuntabilitas, proyek ini justru disebut-sebut telah ditunjuk langsung, memicu tanda tanya besar mengenai transparansi pengelolaan dana di KPU Konawe.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (24/06/2025) di Dinas Pekerjaan Umum, Ketua Tim Pemeriksa dari Bidang Bina Marga, Rusdin Azis, memilih untuk tidak banyak bicara. “Saya tidak bisa memberikan komentar, karena masih dalam tahap penyidikan.Maksud saya harus koordinasi dulu ke pihak kejaksaan, nanti pihak kejaksaan memberikan saya izin,” ujar Azis, yang juga terlibat dalam pemeriksaan KPU oleh kejaksaan.

Azis menambahkan bahwa dirinya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Kejaksaan, khususnya dengan Bapak Joko, sebelum dapat memberikan keterangan resmi kepada media.

Situasi ini jelas menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik di KPU Konawe.
Masyarakat menantikan kejelasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang terkait dugaan penyimpangan dalam proyek yang memakan dana ratusan juta rupiah ini.

Laporan: Team

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *