Janji Smelter Menguap, DPD Lira Konawe Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas PT SCM

Klikjurnal.Com.KONAWE – Selasa 7/4/2026.Kehadiran PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kini menjadi sorotan tajam. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira Kabupaten Konawe secara terbuka mengkritik keras perusahaan tambang nikel tersebut karena dinilai mengabaikan komitmen pembangunan fasilitas pemurnian bijih nikel atau smelter.

Sekretaris Daerah DPD Lira Konawe, Subardin, menyatakan bahwa dukungan masyarakat yang begitu besar di awal operasi PT SCM didasari oleh harapan adanya hilirisasi industri di wilayah mereka. Namun, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik.

“Fakta di lapangan, mereka justru lebih aktif menambang dan menjual ore nikel dibanding membangun smelter. Padahal, janji pembangunan fasilitas tersebut adalah alasan utama mengapa perusahaan ini mendapat dukungan luas,” ujar Subardin kepada awak media, Selasa (7/4/2026).

Produksi Melimpah, Pembangunan Nihil

Berdasarkan data yang dihimpun, PT SCM tercatat telah memproduksi sekitar 6,9 juta metrik ton nikel pada semester I tahun 2025. Angka produksi yang fantastis ini dinilai kontras dengan progres infrastruktur pemurnian. Subardin memaparkan bahwa Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk smelter sebenarnya telah tuntas sejak tahun 2022, namun hingga kini belum ada tanda-tanda konstruksi fisik.

“Sudah lebih dari 10 tahun beroperasi, Amdal sudah selesai sejak 2022, tapi hasilnya nihil. Mereka hanya fokus mengeruk hasil bumi dan menjualnya ke Morowali,” tambahnya dengan nada tegas.

Desakan Evaluasi dan Penghentian Operasi

Menanggapi ketimpangan ini, DPD Lira Konawe melayangkan tuntutan keras kepada Pemerintah Pusat untuk segera turun tangan. Ada tiga poin utama yang ditekankan oleh Lira Konawe:

Penghentian Sementara: Meminta pemerintah menghentikan aktivitas pertambangan PT SCM hingga ada kejelasan progres pembangunan smelter.

Evaluasi IUP. Meninjau kembali Luas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diberikan.

Audit Kuota Produksi. Mengevaluasi kuota produksi tahunan yang dinilai tidak sebanding dengan realisasi investasi hilirisasi.

Menurut Subardin, “keistimewaan” berupa wilayah IUP yang luas dan kuota besar diberikan pemerintah karena adanya komitmen pembangunan smelter. Jika komitmen tersebut tidak ditepati, maka hak-hak istimewa tersebut sudah sepatutnya dicabut atau dievaluasi ulang.

Laporan:Adnan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *