KlikJurnal.Com,Konawe-Morosi. 20 Februari 2025 – Aliansi PUK KSPN PT. VDNI dan PT. OSS menggelar aksi demonstrasi menuntut perbaikan kesejahteraan karyawan dan pemenuhan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar. Aksi ini dilakukan sebagai respons atas ketidakpatuhan perusahaan terhadap norma-norma hukum ketenagakerjaan yang berlaku.
Dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Konave, aliansi menyoroti beberapa poin penting, termasuk:
Kenaikan Upah: Perusahaan diminta untuk mematuhi kenaikan upah sebesar 6,5% sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tunjangan Makan: Tunjangan makan harus dinaikkan dari Rp 17.000 menjadi Rp 20.000.
Tunjangan Lainnya: Perusahaan wajib memberikan tunjangan perumahan, transportasi, dan tunjangan keluarga.
Tanggung Jawab Sosial: Perusahaan harus memenuhi kebutuhan warga sekitar, seperti pengadaan air minum, serta menyediakan sekolah dan kuliah gratis bagi masyarakat sekitar.
Koordinator aksi, Wahyu, Lido, Subair, dan Ardan, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk mendorong perusahaan agar lebih memperhatikan kesejahteraan karyawan dan masyarakat di wilayah industri. Mereka juga menuntut agar HRD di kedua perusahaan dipecat karena dianggap sebagai dalang pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan.
Aksi demonstrasi ini dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat, dengan harapan dapat mendorong perusahaan untuk segera mengambil langkah konkret dalam memenuhi tuntutan yang diajukan.
Masyarakat dan karyawan yang terkena dampak kebijakan perusahaan diharapkan dapat bergabung dalam aksi ini untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak mereka.(***)