KlikJurnal.Com Kolaka – Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka pada Ahad depan. Pemeriksaan ini terkait dugaan gratifikasi dalam proses pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur tahun 2022. Kepala Kejari Kolaka, Herlina Rauf, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Abdul Azis untuk dimintai klarifikasi.
“Minggu depan, Bupati Kolaka Timur akan dimintai klarifikasi terkait dugaan gratifikasi yang diduga diberikan kepada anggota DPRD Kolaka Timur saat pemilihan Wakil Bupati tahun 2022,” ujar Herlina Rauf saat ditemui media, Rabu (5/3/2025).
Herlina menjelaskan bahwa Bupati Abdul Azis sebelumnya belum dapat memenuhi undangan klarifikasi karena masih mengikuti acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). “Beliau masih sibuk dengan kegiatan Musrenbang, jadi minggu depan kami akan tetap memintai klarifikasi,” tambahnya.
Sebelumnya, Kejari Kolaka telah memeriksa 12 orang saksi dalam kasus ini. Sebanyak 11 orang di antaranya adalah anggota DPRD Kolaka Timur, dan satu orang lainnya adalah sekretaris Partai NasDem yang berinisial AA. Dari 12 saksi yang diperiksa, dua orang di antaranya telah mengaku menerima sejumlah uang di salah satu hotel ternama di Kabupaten Kolaka.
Pemeriksaan terhadap Bupati Abdul Azis ini dinilai sebagai langkah penting untuk mengungkap lebih lanjut dugaan praktik gratifikasi yang diduga terjadi selama proses pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur dua tahun lalu.
Masyarakat pun menantikan hasil pemeriksaan ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi di daerah tersebut.(***)