Diduga Abaikan, Proyek Rehabilitasi RTLH Tahun 2024. di Desa Lahonggumbi Bermasalah

KlikJurnal.Com, Pondidaha-Unaaha. Proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Lahonggumbi, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, diduga bermasalah. Kegiatan yang menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) 2024 ini disebut-sebut tidak selesai sesuai petunjuk teknis (juknis) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Berdasarkan temuan di lapangan, pengerjaan proyek yang seharusnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu ini terlihat tidak tuntas. Beberapa pekerjaan hanya sebatas pondasi atau dinding yang baru terpasang setengahnya, tidak sesuai dengan spesifikasi awal.

Kepala Desa Lahonggumbi, saat dikonfirmasi, tidak memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga tidak direspons.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan masalah di Desa Lahonggumbi. Sebelumnya, proyek drainase yang mangkrak juga dilaporkan warga ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Konawe untuk diusut.

Publikasi ini dibuat sebagai bentuk transparansi, dengan harapan pihak terkait seperti pemerintah daerah atau dinas terkait segera turun tangan. Audit menyeluruh diperlukan untuk memastikan dana desa digunakan tepat sasaran, sesuai aturan, dan tidak merugikan masyarakat.

Laporan:Redaksi 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *