GEGER, Oknum Dinas Pertanian Konawe Diduga Jual Bantuan Hentraktor Rp 18 Juta per Kelompok

KlikJurnal.Com. KONAWE – Dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) yang mencederai program ketahanan pangan mencuat di Kabupaten Konawe. Bantuan pemerintah berupa Hentraktor (traktor tangan) yang seharusnya disalurkan gratis kepada kelompok tani, diduga keras diperjualbelikan oleh oknum pegawai di Dinas Pertanian (Distan) setempat.

Informasi yang diterima pada Sabtu (1/10/2025), menyebutkan bahwa setiap kelompok tani yang ingin mendapatkan bantuan vital tersebut harus “menebus” dengan uang sebesar Rp 18 Juta.

Skandal ini terungkap setelah adanya pengakuan dari salah satu anggota kelompok tani (Poktan) yang diduga telah membayarkan sejumlah uang untuk mendapatkan satu unit traktor.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, anggota Poktan yang tidak ingin disebutkan namanya itu membenarkan telah menerima bantuan tersebut.

“Iye sudah, alhamdulliah Saya sudah dapat lewat pak inisial Imr yang uruskan. Pagi saya ambil,” ujar sumber tersebut.

Namun, ketika didesak lebih lanjut mengenai biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan traktor ia memberikan jawaban mengejutkan.

Saat ditanya, “Berapa dia (Imr) kasih kita traktornya”Sumber tersebut menjawab singkat, “18 juta.”

Pengakuan ini sontak menggegerkan, mengingat bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) merupakan program pemerintah pusat untuk meningkatkan produktivitas petani dan semestinya diterima secara gratis tanpa biaya apapun.

Adanya tarif Rp 18 juta per unit ini jelas merupakan tindak pidana yang sangat merugikan petani kecil.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Konawe terkait dugaan penjualan bantuan ini.

Publik kini menuntut transparansi dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan “mafia alsintan” yang bermain di Dinas Pertanian Konawe.

Laporan : Bagas

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *