Proyek Rehabilitasi SDN 1 Uelawu Senilai Rp 308 Juta Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Rangka Atap Tak Diganti Penuh, Pakai Kayu Kualitas Rendah

KlikJurnal.Com. Konawe.Kamis 16/10/2025.Proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN Negeri 1 Uelawu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, yang menelan anggaran Rp 308.179.587,00, menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang seharusnya meningkatkan kualitas bangunan sekolah justru diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), memicu kekhawatiran akan daya tahan dan keamanan bangunan untuk siswa.

Proyek yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe ini dikerjakan oleh CV. Pilar Wonua Raya dengan nomor kontrak 65.pl.spk/ppk./dpk-knw/x/2025.

Berdasarkan laporan yang diterima dari seorang masyarakat  Desa Uelawu, tim media langsung melakukan investigasi ke lokasi proyek pada Kamis (16/10/2025). Di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan serius yang menguatkan dugaan adanya penyelewengan.

Temuan utama adalah pada material rangka atap dan plafon. Diduga kuat, kayu yang digunakan adalah jenis Kayu Bungga, yang menurut standar konstruksi masuk dalam kategori kayu kelas tiga dengan kualitas dan daya tahan yang rendah.

Hal ini jelas bertentangan dengan ekspektasi untuk sebuah proyek rehabilitasi sedang/berat yang semestinya menggunakan material berkualitas.

Lebih parahnya lagi, penggantian rangka kayu atap tidak dilakukan secara menyeluruh. Tim di lapangan menemukan bahwa rangka kayu lama hanya diganti di beberapa titik (spot-spot), sementara sebagian besar kayu lama  tetap dipertahankan.

“Kalau tingkat ketahanan lebih kuat yang kayu lamalah. Ini kayu apa Untuk jenis-jenis kayunya saya tidak tahu juga,” ucap kepala tukang saat diwawancarai di lokasi, sebuah pengakuan yang mengejutkan dari pelaksana teknis di lapangan.

Kepala tukang tersebut bahkan menyiratkan bahwa melapis kayu lama dengan yang baru akan menjadi pilihan yang lebih baik, mengindikasikan keraguannya terhadap kualitas material baru yang dipasok.

Selain masalah material konstruksi, tim juga tidak menemukan adanya fasilitas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di area proyek. Hal ini menunjukkan potensi pengabaian terhadap standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi para pekerja.

Dugaan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi ini jelas merugikan negara dan membahayakan keselamatan para pekerja di kemudian hari.

Pihak terkait, terutama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe serta pihak CV. Pilar Wonua Raya,Dan Pengawas Pekerjaan  diharapkan segera memberikan klarifikasi atas temuan ini.

Hingga berita ini diturunkan, masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak kontraktor, Pengawas  dan dinas terkait.

Laporan: Team

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *