KLIKJURNAL.COM, Konawe, 10 Mei 2025 – Kasus produk ayam goreng crispy berbelatung yang dijual di Indomaret menggemparkan publik.Polres Konawe kini turun tangan memeriksa pihak Penanggungjawab Indomaret terkait dugaan pelanggaran keamanan pangan.
Penyelidikan Intensif Dilakukan Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP. Abd. Azis Husein Lubis, saat dikonfirmasi, bahwa penyelidikan masih berlangsung. “Kami sedang meminta keterangan dari pihak Indomaret.
Proses masih berjalan, termasuk mengumpulkan bukti untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana,” tegasnya.
Pernyataan ini memantik reaksi warganet di media sosial. Banyak yang mempertanyakan standar kebersihan minimarket ternama tersebut. “Ini bahaya banget, bisa keracunan kalau sampai termakan,” tulis salah seorang netizen.
Apakah Ada Kelalaian?
Polisi belum memastikan apakah kasus ini akan berujung sanksi pidana. Namun, mereka menegaskan penyelidikan dilakukan secara transparan dan tertutup untuk menjaga objektivitas.
“Nanti kalau sudah selesai, kami akan umumkan hasilnya. Sekarang masih proses,” tambah AKP. Abd Azis.
Publik Menuntut Kejelasan
Kejadian ini memicu kekhawatiran konsumen akan keamanan produk makanan di minimarket. Beberapa pelanggan bahkan mengaku trauma dan akan lebih berhati-hati membeli makanan siap saji.
Akan Ada Sanksi?
Banyak yang menunggu apakah Indomaret akan kena denda atau pencabutan izin. Jika terbukti lalai, perusahaan bisa dijerat dengan UU Perlindungan Konsumen atau UU Kesehatan.(Redaksi)
Baca perkembangan lengkapnya di KLIKJURANAL.COM!