JPKPN dan GSPI Desak RDP di DPRD Konawe, Usut Dugaan Skandal Limbah Ilegal Morosi

KlikJurnal.Com.KONAWE – Gelombang dukungan terhadap pengungkapan dugaan praktik bisnis limbah ilegal di kawasan industri Morosi, Kabupaten Konawe, terus menguat. Dua lembaga swadaya masyarakat, Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) Sultra dan Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Sultra, resmi menyatakan sikap mendukung Pergerakan Pemuda Indonesia (PPI) untuk membongkar skandal yang diduga melibatkan oknum institusi negara.

Dukungan ini menyusul mencuatnya laporan mengenai keluarnya limbah ban secara ilegal dari kawasan berikat yang melibatkan PT Selaras Agung Sejahtera (SAS) Grup. JPKPN dan GSPI menegaskan akan segera membawa persoalan ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Fokus pada Pengawasan Bea Cukai dan Oknum Aparat

Pihak JPKPN dan GSPI menyoroti lemahnya fungsi pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di kawasan industri tersebut.

Menurut mereka, keluarnya material dari kawasan berikat tanpa prosedur resmi mengindikasikan adanya kegagalan sistemik atau kesengajaan yang terorganisir.

“Sangat tidak masuk akal jika barang dari kawasan berikat bisa keluar masuk tanpa ‘restu’ otoritas pengawas. Jika benar ada keterlibatan oknum polisi dan lemahnya pengawasan Bea Cukai, maka ini adalah pengkhianatan terhadap aturan negara,” ujar perwakilan JPKPN dan GSPI dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/3).

Selain Bea Cukai, kedua organisasi ini juga meminta klarifikasi atas dugaan keterlibatan oknum anggota Polda Sultra yang disinyalir menjadi pelindung aktivitas PT SAS Grup.

Mengecam Intimidasi Terhadap Aktivis

Menanggapi laporan adanya upaya suap dan intimidasi yang dialami Ketua Umum PPI, Sulkarnain, JPKPN dan GSPI mengecam keras tindakan tersebut. Mereka menilai upaya pembungkaman adalah bukti adanya praktik menyimpang yang berusaha ditutupi.

“Upaya suap dan intimidasi adalah sinyal bahwa perjuangan PPI sudah berada di jalur yang benar. Kami akan berdiri bersama mereka,” tegasnya.

Rencana Tindak Lanjut

Langkah membawa kasus ini ke meja RDP DPRD Konawe bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban transparan dari:

Manajemen PT SAS Grup terkait operasional limbah.

Pihak Bea Cukai terkait prosedur keluar-masuk barang di kawasan berikat.

Pihak Kepolisian untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatan oknum anggota.

Masyarakat kini menunggu keberanian DPRD Konawe dalam memfasilitasi pertemuan tersebut guna memastikan supremasi hukum tetap tegak di tengah pesatnya investasi industri di Sulawesi Tenggara.

Laporan:Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *