Kepala Desa Silea Dikabarkan Membangun Jalan Usaha Tani Yang Diduga Melebihi Batas Wilayah Administrasi Desa

KLIKJURNAL.COM-KONAWE.Pembangunan jalan usaha tani di Desa Silea, Konawe, yang digagas oleh Kepala Desa setempat menuai polemik di kalangan masyarakat. Proyek yang dimaksudkan untuk meningkatkan aksesibilitas warga ini diduga melanggar batas wilayah administrasi Desa Ulu Meraka.

Warga setempat mempertanyakan mengapa pekerjaan konstruksi tersebut masuk ke wilayah mereka.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Silea Saat dikonfirmasi via Telephone Selasa 31/12/2024 menjelaskan bahwa lahan yang menjadi lokasi pembangunan jalan usaha Tani tersebut merupakan bekas lahan transmigrasi. masuk Diwilayah Desa Silea

“Ia juga mengklaim bahwa telah ada penataan tapal batas desa pada tahun 2022 yang melibatkan kedua desa, dan hasil penataan tersebut menunjukkan bahwa lahan tersebut kini masuk dalam wilayah administrasi Desa Silea.

Kendati demikian, kontroversi terkait kepemilikan lahan ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, pada masa kepemimpinan Camat Warni Saleho, Sebagai Pelaksanaan Desa Ulu Meraka pernah terjadi perselisihan serupa terkait batas wilayah antara kedua desa.

Kepala Desa Silea menegaskan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan melalui penataan tapal batas yang dilakukan pada tahun 2022.

“Dan Kita Sudah Dikumpulkan Para Kepala Desa Di pemerintahan Waktu Itu Ucapnya Kepala Desa Silea.Dan Sudah Klir Tidak Ada Lagi Masalah. (Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *