KlikJJurnal.com-Konawe Utara (Konut) terus berupaya meningkatkan kualitas Pelayanan Publik. Buktinya, Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera, baru-baru ini menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Pemerintahan Daerah berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.
Penyerahan Ranperda ini dilakukan langsung oleh Penjabat Pj . Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budi Revianto, pada Senin (20/1/2025.
Dengan adanya Ranperda ini, Konut akan memiliki landasan hukum yang kuat dalam mengelola data desa dan kelurahan secara lebih akurat dan efektif. Data-data tersebut nantinya akan sangat berguna dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Seperti yang disampaikan Pj Gubernur, data desa presisi ini akan memberikan gambaran yang sangat akurat tentang kondisi di setiap desa dan kelurahan di seluruh Sulawesi Tenggara.
Sistem data desa presisi yang akan diterapkan di Konut ini menggunakan teknologi mutakhir seperti drone dan pemetaan partisipatif. Dengan teknologi ini, diharapkan data yang diperoleh akan lebih akurat dan up-to-date.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan Satu Data Indonesia.Kehadiran Ranperda ini merupakan langkah maju yang sangat signifikan bagi Konut.
Dengan data yang akurat dan terkini, pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan pembangunan yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, data desa presisi juga akan mempermudah dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program-program pembangunan yang telah dilaksanakan.(Redaksi)