KlikJurnal.Com. Konawe Utara— Senin 24/11/2025. Masyarakat Desa Puunggulahi, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara, kini berada di ambang keputusan drastis. Keresahan berkepanjangan akibat ulah seorang warga berinisial Usman yang dituding menjadi biang keladi di balik penutupan Sekolah Dasar (SD) berulang kali dan penghambatan seluruh proyek pembangunan desa, telah mendorong warga untuk merencanakan langkah pengusiran.
Kepala Desa Puunggulahi, Abdul Muis.S.Pd, pada Senin (24/11/2025), mengungkapkan kronologi kisruh yang telah mencengkeram desa selama bertahun-tahun.
Riwayat Konflik Lahan Sekolah Berawal dari Syarat Jabatan
Permasalahan utama bermula pada lahan SD Desa Puunggulahi Kacamatan Motui Kabupaten Konawe. Usman bersedia menyerahkan lahannya untuk pendirian SD dengan satu syarat, istrinya harus diangkat sebagai kepala sekolah.
“Kepala unit lokasi menyetujui perjanjian tersebut. Setelah SD berdiri dan permintaan Usman terpenuhi, istrinya menjabat sebagai kepala sekolah,” jelas Abdul Muis.
Konflik meletus ketika istri Usman diganti dari posisi kepala sekolah.
Merasa tidak terima, Usman mulai menutup akses sekolah dan menuntut ganti rugi, mengklaim kembali lahan yang telah diserahkan untuk fasilitas umum.
“Di situ dia mulai Garu fasilitas umum, dia menuntut karena tempatnya itu SD lahannya, pertamanya dia tutup,” ujar Kades.
Sekolah ini dilaporkan telah ditutup berkali-kali setiap terjadi pergantian kepala sekolah yang dianggap tidak sesuai dengan keinginannya, bahkan setelah adanya surat pernyataan pada tahun 2007 yang menyatakan lahan tersebut dipinjamkan untuk fasilitas umum.
Menghambat Seluruh Program Pembangunan Desa
Usman juga disebut secara aktif menghalangi setiap program pembangunan yang diinisiasi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kasus Gudang Koperasi dan Jalur Hijau: Konflik terbaru dipicu rencana pembangunan gudang koperasi di lokasi yang diidentifikasi Pemdes sebagai jalur hijau (fasilitas umum). Upaya pematokan dihadang oleh Usman yang datang dan merusak patok-patok yang dipasang.
Proyek Lampu Jalan: Ia menolak keras, menyampaikan narasi kepada BPD, “Hanya setan yang mau terang.”
Proyek Air Bersih & Talut, Ia meminta proyek-proyek vital ini dihentikan, mengklaim air tidak akan bermanfaat dan pembangunan talut tidak ada artinya.
Usman beranggapan bahwa dana desa sebaiknya langsung dibagikan kepada masyarakat, pandangan yang ditolak oleh BPD karena bertentangan dengan aturan pertanggungjawaban fisik proyek.
Warga Bergerak, Rencanakan Pengusiran dan Gelar Hearing
Keresahan yang memuncak ini mendorong perangkat desa, BPD, dan masyarakat untuk mengambil langkah drastis. Setelah upaya mengundang Usman untuk rapat selalu ditolak, bahkan dengan membuang undangan, masyarakat bersepakat untuk mencari solusi permanen.
Inisiatif untuk mengeluarkan Usman dari desa menjadi opsi yang menguat, mengingat perilakunya yang dianggap selalu membuat resah dan menghambat kemajuan.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Desa Punggulahe akan segera menggelar Gelar Dengar Pendapat (Hearing). Pertemuan penting ini direncanakan dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk DPRD, Camat Motui, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan yang paling disorot, Kapolres Konawe Utara.
Pertemuan ini diharapkan dapat menemukan payung hukum dan solusi pasti, mengingat tindakan Usman yang telah mengganggu ketertiban umum dan menghambat hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan. Bukti perusakan patok oleh Usman juga telah diserahkan ke Polsek setempat sebagai barang bukti.
Laporan : Redaksi






