PANAS, Konflik Internal DPC Gerindra Konawe Meletus, Ketua DPC Surati KPUD Tuding Ada Usulan PAW Ilegal

KlikJurnal.Com KONAWE – Jumat 14/11/2025.Suhu politik di internal Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Konawe memanas. Konflik ini mencuat setelah beredarnya surat keberatan resmi yang dilayangkan kepada Ketua KPUD Konawe, yang mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang terkait usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) seorang anggota dewan.

Surat tertanggal 12 November 2025 tersebut dilayangkan oleh Dr. H. Harmin Ramba SE, MM, yang dalam surat itu bertindak selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Konawe.

Dalam surat bernomor 007/B/DPC-GERINDRA/KNW/IX/2025, Harmin Ramba secara tegas memprotes surat usulan PAW yang diduga dilayangkan oleh Wakil Ketua DPC atas nama Sabirudin, yang telah masuk ke KPUD Konawe. Harmin mengklaim bahwa ia selaku Ketua DPC Gerindra Konawe tidak pernah mengetahui adanya surat usulan PAW tersebut.

“Saya selaku Ketua DPC tidak pernah mengetahui adanya surat yang masuk ke KPUD Kab. Konawe,” tulis Harmin dalam surat keberatannya.

Harmin Ramba menilai tindakan tersebut tidak sah secara legalitas kepartaian. Ia menuding telah terjadi “penyalahgunaan wewenang” yang bertentangan dengan AD/ART partai, khususnya Bab VII tentang Organisasi, Kewenangan, dan Kewajiban, Pasal 25 huruf f.

Menurutnya, mekanisme usulan PAW seharusnya diajukan atas persetujuan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bukan melalui manuver sepihak di tingkat DPC.

Secara rinci, Harmin Ramba membeberkan tiga poin utama keberatannya:

Penandatanganan Usulan PAW dilakukan tanpa sepengetahuan ketua partai Gerindra Kab. Konawe.

Pengambilan keputusan dilakukan secara sepihak tanpa melalui mekanisme rapat atau musyawarah partai DPC Gerindra Konawe.

Ketua DPC Gerindra Konawe tidak pernah menerima surat dari Sekretariat DPRD Kab. Konawe mengenai Usulan Kekosongan Jabatan.

Surat keberatan ini juga ditembuskan ke DPD Gerindra Sultra dan Gubernur Sulawesi Tenggara. Harmin Ramba meminta KPUD Konawe untuk menindaklanjuti keberatannya.

“Demikian surat penyampaian keberatan yang dapat kami sampaikan atas perhatian dan proses tindak lanjut dari KPUD Kab. Konawe kami ucapkan banyak terimakasih,” tutupnya dalam surat tersebut.

Surat keberatan dari Harmin Ramba ini diantar langsung oleh Tashan Tosepu, selaku Wakil Ketua DPC Gerindra Konawe. Tashan Tosepu menegaskan bahwa ia bertindak atas perintah Ketua DPC, Dr. H. Harmin Ramba.

Dilaporkan, dua surat telah dilayangkan hari ini. “Jadi Hari Ini Dua Surat Kita Masukan Di Kantor KPUD Konawe Dan Di DPRD Konawe,” ujar seorang sumber yang mengkonfirmasi pengantaran surat tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPUD Konawe maupun dari Wakil Ketua DPC Gerindra Konawe, Sabirudin, terkait adanya surat keberatan ini.

Laporan : Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *