PP GPI Kutuk Keras Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Adrie Yunus

KlikJurnal.Com.JAKARTA – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) mengecam keras aksi kekerasan berupa penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Adrie Yunus. Tindakan brutal tersebut dinilai sebagai ancaman nyata bagi demokrasi dan keselamatan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI, Midul Makati, SH., MH., menegaskan bahwa peristiwa keji ini tidak hanya mencederai fisik korban, tetapi juga melukai prinsip supremasi hukum. Menurutnya, kekerasan terhadap aktivis sipil merupakan preseden buruk yang harus segera dihentikan.

“Serangan terhadap Adrie Yunus bukan sekadar serangan personal, melainkan bentuk intimidasi terhadap gerakan masyarakat sipil yang memperjuangkan keadilan,” ujar Midul dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (13/3).

Desak Pengusutan Tuntas

PP GPI merujuk pada UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 sebagai dasar hukum perlindungan bagi pembela HAM. Mengingat krusialnya peran aktivis, PP GPI mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan transparan.

“Aparat harus profesional mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian ini. Penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk mencegah tindakan serupa terulang kembali di masa depan,” tambah Midul.

Solidaritas untuk Korban

Selain menuntut keadilan, PP GPI menyatakan solidaritas mendalam bagi Adrie Yunus dan keluarganya. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Hingga berita ini diturunkan, dukungan mengalir dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang menuntut perlindungan lebih ketat bagi para aktivis yang bekerja di ranah kemanusiaan dan penegakan hukum.

Laporan:Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *