Skandal Suap di DPRD Kolaka Timur Terungkap: Pj. Bupati Diduga Sogok Anggota Dewan Demi Dukungan

KlikJurnal.Com.Kolaka, Sulawesi Tenggara – Kasus dugaan pelanggaran hukum tindak pidana berupa suap atau gratifikasi yang melibatkan Penjabat (Pj.) Bupati Kolaka Timur dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur tahun 2022 akhirnya memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri Kolaka telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyelidikan setelah melakukan ekspose pada hari Rabu, 9 April 2025.

Ekspose yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Herlina Rauf, S.H., M.H., dan didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus mengungkap dugaan bahwa Pj. Bupati Abdul Aziz memberikan imbalan guna memperoleh dukungan dari anggota DPRD Kolaka Timur. Ekspose yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa bukti-bukti awal telah cukup untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Surat perintah penyelidikan terkait kasus ini telah diterbitkan pada tanggal 10 April 2025. Kejaksaan Negeri Kolaka mengimbau kepada pihak-pihak yang merasa memiliki bukti relevan untuk segera menyerahkannya guna mendukung proses penyelidikan.

Kejaksaan Negeri Kolaka melalui Kepala Seksi Intelijen, Bustanil Arifin, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk bertindak transparan dan terbuka dalam menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada publik.(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *