Dishub Konawe, Parkir Resmi DiICP Mulai Besok Diberlakukan

KlikJurnal.Com- Unaaha, 14 Januari 2025 – Dinas Perhubungan (Dishub) Konawe tegas menyatakan bahwa pungutan karcis di Tempat Pemeriksaan Kendaraan (ICP) Unaaha selama ini adalah tindakan ilegal.

ASPRIANTO, Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dishub Konawe  menegaskan bahwa pungutan tersebut tidak atas perintah dinas dan merupakan pungutan liar.

Mulai besok, Rabu 14 Januari 2025, Dishub Konawe akan mulai melakukan sosialisasi dan pengelolaan parkir secara resmi di ICP. Petugas parkir akan diberikan tanda pengenal berupa rompi bertuliskan”Dishub” dan dilengkapi dengan edicar. Masyarakat yang parkir wajib mengambil kupon sebagai bukti pembayaran.

KABID ASPRIANTO

“Selama ini banyak oknum yang mengatasnamakan Dishub untuk melakukan pungutan liar. Padahal, pungutan di ICP tidak ada kaitannya dengan Dishub dan itu ilegal. Dengan adanya pengelolaan parkir resmi ini, diharapkan pendapatan daerah dapat meningkat,” ujar Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dishub Konawe.

H.IHCSAN SARANANI,SP,MM, Kepala Dinas Perhubungan Konawe  Saat Diwawancara, juga berharap dengan adanya pengelolaan parkir resmi ini, ICP Unaaha dapat lebih tertata dan menarik pengunjung. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di area ICP.(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *