Kontroversi Insentif JKN di Puskesmas Tawanga: Staf Merasa Dizalimi

KlikJurnal.Com-Unaaha. Puskesmas Tawanga, Konawe, menjadi sorotan setelah seorang stafnya mengeluhkan dugaan pemotongan insentif jasa pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.

Staf yang enggan disebutkan namanya di Media KlikJurnal.Com ini, merasa diperlakukan tidak adil karena insentif yang diterimanya tidak sesuai dengan kehadirannya.

Ia mengaku selalu masuk kantor dan melakukan absensi elektronik, namun kehadirannya hanya dihitung 5 hari dari 21 hari kerja.

Alasan di Balik Pemotongan Insentif:

Kedisiplinan dan Pelayanan Kepala Puskesmas Tawanga, Andi Rini Indriani Saedah, Saat Dikonfirmasi, menjelaskan bahwa pemberian insentif JKN didasarkan pada penilaian kehadiran dan evaluasi pelayanan kesehatan.Ia menekankan pentingnya kedisiplinan waktu masuk kantor, sesuai dengan kesepakatan rapat staf.

Menurutnya, staf yang terlambat dianggap tidak hadir, meskipun melakukan absensi elektronik. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Transparansi dan Perbaikan Administrasi Jadi Tuntutan

Kasus ini memicu pertanyaan tentang transparansi dan keadilan dalam pemberian insentif JKN. Staf yang merasa dirugikan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Ia juga menuntut perbaikan administrasi kepegawaian dan sosialisasi hasil kesepakatan rapat secara lebih rinci.

Sementara itu, pihak Puskesmas berjanji akan mengevaluasi dan memperbaiki sistem pemberian insentif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *