PT. Tani Prima Makmur Bantah Isu Tak Berizin, Tunjukkan Bukti Izin BWS

KlikJurnal.Com Unaaha. PT. Tani Prima Makmur (TPM) angkat bicara terkait isu publik yang menyebut perusahaan mereka tidak mengantongi izin dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Tenggara terkait penggunaan bantaran sungai.

Saat dikonfirmasi pada Jumat, 7 Februari 2025, Asdar Humas PT. TPM dengan tegas membantah tudingan tersebut.

“Kami telah mengantisipasi perizinan dari BWS terkait penggunaan bantaran sungai,” ujar Humas PT. TPM sambil menunjukkan lembaran izin yang dimaksud. “Teman-teman bisa lihat sendiri izinnya,” lanjutnya.

Dengan adanya bukti izin yang ditunjukkan oleh PT. TPM, isu terkait perizinan perusahaan ini menjadi sorotan. Masyarakat dan pihak terkait diharapkan dapat melihat permasalahan ini secara lebih jelas dan berimbang.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *