KlikJurnal.Com Soppeng, Sulawesi Selatan – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng, Rekafit M, SH, resmi mengakhiri masa baktinya di Bumi Latemmamala dan bersiap mengemban amanah baru sebagai Kepala Seksi Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Setelah kurang lebih satu tahun enam bulan mengawal penegakan hukum dan menjaga kondusifitas di Soppeng dengan penuh dedikasi, Rekafit akan melanjutkan karirnya di wilayah yang baru. Mutasi yang merupakan bagian dari rotasi rutin di tubuh kejaksaan ini menjadi babak baru bagi Rekafit untuk mengembangkan pengalaman dan memperluas cakrawala pengetahuannya.
Selama bertugas di Soppeng, Rekafit dikenal sebagai sosok yang profesional dan responsif dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan intelijen kejaksaan. Kini, tantangan baru menanti di Konawe Selatan, di mana ia akan fokus pada penanganan perkara pidana umum.
“Pergantian tugas ini adalah hal yang wajar dalam organisasi kejaksaan. Saya berterima kasih atas dukungan dan kerja sama yang baik selama bertugas di Soppeng. Saya siap mengemban amanah baru di Konawe Selatan dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat di sana,” ujar Rekafit sebelum bertolak ke tempat tugas barunya.
Rotasi jabatan di lingkungan kejaksaan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja institusi secara keseluruhan. Dengan penugasan di berbagai wilayah, para jaksa diharapkan dapat memperkaya wawasan dan memberikan kontribusi yang lebih maksimal bagi penegakan hukum di Indonesia.
Segenap jajaran Kejaksaan Negeri Soppeng mendoakan kesuksesan Rekafit dalam menjalankan tugas barunya di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Diharapkan, sinergi yang baik antara kejaksaan dan masyarakat dapat terus terjalin di wilayah tersebut (Redaksi)