KLIKJURNAL.COM, Unaaha, Konawe – Wakil Ketua II DPRD Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Nasrullah Faizal, resmi melaporkan akun Facebook bernama Deny Kurniawan ke Polda Sultra, Minggu (15/6/2025). Laporan ini diajukan setelah akun tersebut memposting foto dirinya disertai narasi “Keluarga Maling” di grup Facebook Info Seputar Konawe Utara, Sabtu (14/06/2025).
Postingan viral itu juga menyertakan foto KTP buram dan nomor kontak pribadi Faizal, memicu kecaman dan pertanyaan warganet. Melalui kuasa hukumnya, Yopi Wijaya Putra, Faizal menegaskan bahwa unggahan tersebut mengandung informasi palsu dan mencemarkan nama baiknya.
“Klien kami tidak pernah melakukan hal seperti yang dituduhkan. Ini jelas fitnah dan melanggar UU ITE,” tegas Yopi dalam konferensi pers.
Tim hukum telah melampirkan bukti-bukti digital, termasuk screenshot unggahan dan data pendukung, untuk memperkuat laporan. Mereka berharap Polda Sultra segera menindaklanjuti laporan ini sesuai hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini. Namun, kasus ini kembali menyoroti bahaya penyebaran hoax dan ujaran kebencian di media sosial.(Redaksi)