KlikJurnal.Com- Jakarta – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah mengambil langkah untuk memastikan penyaluran Gas LPG 3 Kg bersubsidi lebih tepat sasaran.
Mulai hari ini, seluruh pengecer LPG di Indonesia akan resmi menjadi bagian dari Sub Pangkalan LPG, sebuah transformasi yang akan membawa banyak manfaat bagi konsumen dan negara.
Menteri ESDM, atas perintah Presiden, menegaskan bahwa Subsidi Tabung Gas LPG 3Kg harus benar-benar sampai kepada yang berhak.
“Harga LPG 3 Kg harus terjangkau bagi masyarakat, dan subsidi harus tepat sasaran. Untuk itu, kita melibatkan seluruh supplier yang ada,” ujarnya.
Dengan perubahan ini, Sub pangkalan akan memiliki peran penting dalam distribusi LPG. Mereka akan dilengkapi dengan sistem aplikasi yang akan mencatat siapa pembeli, berapa jumlah yang dibeli, dan berapa harganya.
Data ini akan membantu pemerintah memantau dan mencegah penyalahgunaan subsidi.
“Tujuan kita adalah untuk menghilangkan niat oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan subsidi,” tegas Menteri ESDM.
Proses трансформации pengecer menjadi Sub Pangkalan tidak akan dikenakan biaya apapun.
Kementerian ESDM dan Pertamina akan proaktif mendaftarkan mereka secara formal, sehingga mereka tidak hanya menjadi bagian dari sistem distribusi LPG, tetapi juga menjadi bagian dari UMKM yang berdaya saing.
Langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam distribusi LPG 3 Kg, memastikan bahwa subsidi yang diberikan oleh pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.(****